Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak September lalu giat melakukan deregulasi. Salah satu aturan yang dideregulasi adalah ketentuan wajib label Bahasa Indonesia.
Mendag Tom Lembong telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permendag) No 87 Tahun 2015 tentang ketentuan impor produk tertentu, namun menuai protes dunia usaha.
Mantan Mendag Rachmat Gobel yang juga Bos Panasonic Gobel Indonesia mengungkapkan 60% pasar elektronik di dalam negeri telah dikuasai oleh elektronik impor ilegal.