detikNews
3 Petugas Terpapar Bahan Kimia, Kepolisian NSW Didenda Rp 3 Miliar
Pengadilan Industrial NSW menjatuhkan hukuman denda sebesar AUD$350.000 atau lebih dari Rp 3 miliar serta biaya perkara kepada kepolisian negara bagian tersebut. Hal ini karena Kepolisian NSW terbukti membiarkan petugasnya terpapar bahan kimia beracun pada Maret 2009 lalu.
Jumat, 20 Des 2013 15:15 WIB







































