Pemerintah membebaskan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sejumlah barang dan jasa yang diprioritaskan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Untuk mengatasi masalah kerugian hotel dan restoran, PHRI meminta agar pemerintah bertindak agak sektor pariwisata bisa mengatasi segala dampak dari Corona.
Ketua Komisi I DPR meminta agar perusahaan pers mendapat intensif saat wabah virus Corona. Perusahan pers, bisa mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.
Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan 8 program khusus sebagai upaya antisipasi dampak ekonomi wabah virus Corona (Covid-19) terhadap pelaku Koperasi dan UMKM