Republik Vanuatu untuk kesekian kalinya mengusik Indonesia terkait masalah Papua di Sidang Umum PBB. Indonesia pun memberikan jawaban yang begitu menohok.
Halaman YouTube berbahasa Jerman milik media Rusia 'RT'' dihapus pada Selasa (28/09) karena dianggap melanggar kebijakan tentang misinformasi COVID-19.
Lagi-lagi Republik Vanuatu mengusik Indonesia dengan dugaan pelanggaran HAM Papua di Sidang Umum PBB. Indonesia menepis mentah-mentah tudingan Vanuatu.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) minta agar jangan ada moratorium pengiriman anak buah kapal, termasuk ke kapal China.