detikNews
Ratna Penipu Berlian Rp 20 Miliar Menang 2 Kali di Pengadilan
Ratna Dewi menang dua kali di pengadilan negeri, yaitu di PN Jaksel dan di PN Jakpus. Akhirnya, ia dihukum 2 tahun penjara atas perbuatannya.
Senin, 03 Jul 2017 17:34 WIB







































