Kenaikan tunjangan untuk para pejabat dinilai tidak tepat di saat kondisi ekonomi sedang susah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak membatalkan Perpres 39/2015 tentang Peningkatan Bantuan Uang Muka Pembelian Mobil Pejabat Negara.
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres tentang kenaikan uang DP mobil untuk para pejabat negara dari Rp 116 juta menjadi Rp 210 juta. Kebijakan sang presiden kali ini disayangkan oleh loyalis sejatinya, ormas PROJO.
Langkah Presiden Joko Widodo tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri panen apresiasi. Ya, sang presiden telah menjawab keraguan masyarakat dan menunjukkan dirinya berpihak kepada suara rakyat.
Presiden Jokowi memutuskan tak melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti jadi calon tunggal Kapolri. Langkah berani Presiden Jokowi menuai apresiasi dan membanggakan para relawan pendukungnya.