Polres Sukabumi ungkap 150 kasus narkoba dan obat keras terbatas, dengan Palabuhanratu mencatat 24 tersangka. Itu jadi jumlah terbanyak di antara daerah lain.
Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.