detikNews
Putusan Praperadilan Sesat, BG Harus Tetap Tidak Dilantik
Putusan Hakim PN Jaksel yang menganulir status tersangka Komjen Budi Gunawan adalah sesat. PPI Utrecht dan FORSHIP di Belanda mendesak Presiden untuk tetap tidak melantik BG.
Selasa, 17 Feb 2015 01:45 WIB







































