detikFinance
KPK-BI Sepakat Revisi 4 Aturan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia (BI) sudah sepakat merevisi 4 aturan dalam peraturan internal bank sentral. Antara lain soal pengadaan barang, perjalanan dinas, bantuan hukum dan gratifikasi.
Senin, 12 Mei 2008 18:43 WIB







































