detikNews
Sekjen KONI Didakwa Suap Rp 400 Juta dan Mobil ke Pejabat Kemenpora
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy didakwa memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.
Senin, 11 Mar 2019 15:52 WIB







































