Presiden Jokowi masih belum mengumumkan keputusan terkait Kapolri meski putusan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan sudah keluar. Presiden Jokowi pun hari ini masih memimpin rapat di Istana Bogor, Jawa Barat.
Pada masa kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, banyak politisi bersuara untuk membubarkan KPK, namun dukungan publik dan pemerintah mampu mempertahankan KPK. Kini saat KPK semakin terpuruk tergerus Cicak vs Buaya jilid III, Presiden Jokowi panen kritik seolah diam saja.
Presiden Jokowi belum akan melantik Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Walau, Wapres JK menegaskan, bila dirinya memiliki kewenangan akan segera melakukan pelantikan.
Apakah BG ketika menjabat sebagai pejabat eselon II termasuk pejabat negara atau bukan? Apakah jabatan yang disandang beliau mengandung wewenang yang berdampak publik? Kalau tidak mengandung kewenangan itu, mengapa ada orang yang mau memberikan gratifikasi?
Hakim Sarpin Rizaldi dibawa ke KY. Pelaporan dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil. Sarpin yang menjadi hakim tunggal dalam kasus praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) dinilai melakukan putusan yang menyalahi aturan.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldy membuat putusan kontroversial dengan menerima gugatan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Soal pelantikan kapolri yang dipengaruhi putusan ini, Ketua DPD RI Irman Gusman berharap Presiden Jokowi mengamil keputusan bijak.
Hakim Sarpin Rinaldi telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Atas putusan yang dinilai 'cacat' itu, KPK sebagai pihak tergugat disarankan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).