Polisi Belanda menangkap sejumlah orang, termasuk anak di bawah umur, karena menyebarkan propaganda ISIS di TikTok. Penyelidikan dimulai sejak Agustus 2025.
Terdakwa Burhanudin Nani yang merupakan pegawai honorer di Dinas PUPR Muratara yang menusuk rekan kerja Auton Wazik (42) hingga tewas dituntut 12 tahun penjara.