Puluhan warga di Trenggalek unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menolak harga ganti rugi lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong.
Petani di perkebunan di Blitar utara mendatangi kantor. Mereka menyerahkan berbagai hasil ladang untuk membayar pengurusan sertifikat yang tersendat sejak 2008.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta tambahan anggaran Rp 240 miliar untuk penataan kawasan Jabodetabek-Punjur.
BPN Kabupaten Buton menegaskan lahan di Pulau Pendek itu tidak memiliki sertifikat. Sebelumnya, viral bila Pulau Pendek masuk dalam situs jual-beli online.