Bertepatan dengan pengumuman kelulusan tingkat SMA/SMK di Bandung, Selasa (16/6/2009), pihak kepolisian akan menindak tegas para pelajar yang melakukan konvoi kendaraan.
Sudah bukan rahasia bila pemilik moge dimiliki orang kaya. Bahkan banyak juga yang pejabat, pensiunan jenderal polisi, serta tentara. Karena alasan itu semestinya pemilik moge mengerti sopan santun berlalulintas.
Konvoi motor gede (moge) banyak menimbulkan persoalan, mulai dari perilaku tak santun berlalu lintas hingga kecemburuan sosial. Karena itu ada baiknya konvoi moge dilarang.
Konvoi motor gede (moge) banyak menimbulkan persoalan, mulai dari perilaku tak santun berlalu lintas hingga kecemburuan sosial. Karena itu ada baiknya konvoi moge dilarang.
Pengendara motor gede (moge) mesti memakai tanda pengenal bila melakukan touring. Ini dilakukan apabila terjadi sesuatu peristiwa bisa diketahui klub mana yang bertanggung jawab.
Pengendara motor gede (moge) mesti memakai tanda pengenal bila melakukan touring. Ini dilakukan apabila terjadi sesuatu peristiwa bisa diketahui klub mana yang bertanggung jawab.
Aksi arogan oknum pengendara moge menuai kecaman. Tapi memang bagi pengendara moge hal itu bisa saja terjadi, Mengingat bila menaiki moge akan merasa diri lebih dibanding yang lain.
Luapan kegembiraan kelulusan tak hanya konvoi di jalan atau mencorat-coret, sebagaian pelajar juga menggelar pesta miras. Polres Situbondo pun mengamankan pelajar yang kepergok miras.
Mabes Polri menjamin semua semua pengguna jalan sama di mata hukum. Apakah itu pengendara moge atau yang lainnya, semuanya harus tunduk pada UU Lalu Lintas.