detikNews
Jokowi Keluarkan Perpres 21, Tunjangan PNS MK Maksimal Rp 19 Juta
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2015 yang mengatur tunjangan PNS di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Perpres ini, tunjangan PNS di MK rentang Rp 1,5 Juta hingga Rp 19 juta.
Selasa, 10 Feb 2015 11:50 WIB







































