Kabar Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tak hanya menghebohkan Indonesia. Tapi juga masuk pemberitaan media asing.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa terima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Sederet mobil antik milik Eko diketahui merupakan hasil TPPU.
Tersangka pembakaran mobil dan rumah mantan istrinya, menyerahkan diri. Diketahui ia tega melakukan pembakaran karena kesal permintaan rujuknya ditolak.