Hubungan Polri dan KPK kembali memanas setelah penetapan Komjen BG sebagai tersangka oleh KPK yang berlanjut pada penangkapan Wakil Ketua KPK BW oleh Polri. Komnas HAM pun diminta untuk melakukan mediasi.
Komnas HAM dalam kesimpulan awal menyebut ada dugaan pelanggaran pada penangkapan Bambang Widjojanto termasuk pengusutan perkara yang disangkakan oleh Bareskrim Polri. K
Penyidik Bareskrim menggunakan senjata laras panjang saat melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Langkah yang diambil oleh Polri itu pun disebut berlebihan.
Sempat dipertanyakan netralitasnya dalam penanganan kasus Bambang Diwjojanto oleh komisi III DPR, Komnas HAM menegaskan bahwa mereka sudah melakukan tugas sesuai mandat yang diberikan.
Komnas HAM telah menyusun kesimpulan sementara dari penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam penangkapan tersebut.
Komisi III DPR meragukan netralitas Komnas HAM yang membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Komnas HAM pun menegaskan bahwa kasus yang mereka tangani bukan titipan siapapun.