detikNews
Hanya Kabulkan 23 Gugatan, Kuasa Hukum: Putusan MK Cederai Demokrasi
MK hanya mengabulkan 23 gugatan dari 900-an perkara yang dimohonkan oleh para parpol. Padahal banyak terjadi kecurangan pemilu di berbagai tempat. Putusan MK itu membuat sebagian pihak tidak puas.
Selasa, 01 Jul 2014 16:47 WIB







































