detikNews
BI Bantu Sediakan Lawyer, Bukan Berikan Uang Rp 68,5 M
YPPI menyisihkan dana sebesar Rp 68,5 miliar untuk bantuan hukum mantan pejabat BI. Bantuan yang diberikan BI seharusnya untuk jasa penyediaan kuasa hukum.
Selasa, 28 Apr 2009 16:25 WIB







































