detikNews
Mantan Sekjen Kemenkes Syafii Ahmad Divonis 3 Tahun Penjara
Majelis hakim pengadilan tipikor menvonis 3 tahun penjara kepada mantan Sekjen Kemenkes Syafii Ahmad. Syafii terbukti melakukan korupsi pengadaan alat rontgen portable untuk pelayanan puskesmas di daerah Indonesia Timur.
Senin, 04 Apr 2011 12:52 WIB







































