Polisi juga turut menangkap admin akun @podoradong yang punya banyak follower di Twitter. Ini terkait demo omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.
KAMI menilai penetapan tersangka Syahganda Nainggolan dan 2 anggota lain terlalu dini dan penuh kejanggalan. KAMI mempertimbangkan akan mengajukan praperadilan.