Kelompok teroris disebut memanfaatkan pandemi Corona untuk menyiapkan serangan. Kelompok teroris mengambil peluang saat krisis untuk merekrut anggota baru.
Pemerintah telah peraturan turunan dari UU Ciptaker. Karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena efisiensi mendapatkan maksimal 50% gaji.
Buruh yang terkena PHK kini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK.
Banjir di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, hingga saat ini belum surut. Perahu nelayan mondar-mandir di jalanan sebagai alat transportasi andalan warga terdampak.