detikNews
Bendahara KPU Kota Bandung Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan Bendahara KPU Kota Bandung, Wahyudin Sujitno sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 900 juta.
Rabu, 22 Jun 2005 21:43 WIB







































