KPU mengatakan saat ini DPR dan pemerintah saat ini sedang membahas wacana mengundurkan waktu Pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027. Apa alasannya?
PA 212 meminta MPR menggelar sidang istimewa berehntikan Jokowi. PBB menilai tuntutan itu keliru karena tidak termasuk dalam syarat pemberhentian presiden.