detikNews
Eksekusi Dukun Pembunuh 42 Gadis Tunggu Putusan Grasi
Selain akan mengeksekusi dua warga negara Nigeria, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi terpidana mati pembunuhan 42 gadis di Medan, Sumut, oleh seorang dukun, Ahmad Suradji.
Senin, 23 Jun 2008 15:59 WIB







































