detikNews
Buron Pemilik Sabu Dibekuk di Apartemen Margonda
Seorang pria berinisial MR yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolsek Cilandak atas kasus kepemilikan sabu akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pria berusia 34 tahun itu dibekuk di apartemen di kawasan Margonda, Depok.
Kamis, 15 Jan 2015 12:46 WIB







































