Bareskrim Polri menarik kasus Binomo dari Polda Metro. Di kasus itu, Indra Kenz melaporkan korban Binomo Maru Nazara atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabareskrim Polri memerintahkan laporan crazy rich Medan, Indra Kenz, ditarik ke Bareskrim. Laporan Indra terhadap korban Binomo resmi dilimpahkan ke Bareskrim.