Beri Obat Kadaluwarsa, dr Eri Dilaporkan ke Polda Metro
Gara-gara memberikan obat yang kadaluwarsa hingga 5 tahun, dr Eri Supriyadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan malpraktek.
Senin, 28 Mar 2005 17:32 WIB







































