BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu salinan putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran. MA menegaskan BPJS Kesehatan tetap harus melaksanakan putusan itu.
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Jokowi dengan berbagai pertimbangan. MA membatalkannya, tidak mempertimbangkan situasi ekonomi tetapi pertimbangan yuridis.