Setiap kerugian investor di pasar modal gara-gara fraud atau penggelapan dana oleh broker nakal bisa diganti maksimal Rp 25 juta. Bagaimana kalau kerugiannya lebih besar?
IHSG diperkirakan masih akan mengalami koreksi akibat tekanan yang datang dari bursa global dan regional. Aksi jual investor asing diprediksi berlanjut.