detikNews
Bagir Manan: Saatnya Laksanakan Pasal 33 UUD NRI 1945 Secara Benar
Bagir Manan menilai pasal demokrasi ekonomi atau Pasal 33 UUD adalah pasal yang belum dilaksanakan sepenuhnya.
Minggu, 18 Agu 2019 18:01 WIB







































