Dewas KPK tengah menyusun pembaharuan Perdewas saat ini. Dewas akan perberat sanksi pimpinan KPK yang melanggar etik dengan menambah persentase pemotongan gaji.
Pembersihan tumpukan sampah liar 30 ton di Desa Kertawinangun, Cirebon, dilakukan oleh DLH. Pemkab rencanakan sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLH Jabar menegaskan kompensasi dari Indocement tidak menghapus sanksi jika terbukti melanggar. Proses pengujian dan observasi masih berlangsung.