"Prinsipnya kita akan taat hukum dan patuhi putusan pengadilan," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, soal gugatan Mulan Jameela cs.
Kasus wanprestasi Ashanty rencananya akan diselesaikan dan didaftarkan di PN Purwokerto. 14 Agustus lalu pihak penggugat telah mencabut gugatannya di Tangerang