detikNews
Publikasi Ilmiah Perguruan Tinggi dan Peran Pemerintah
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional mengeluarkan peraturan baru yang menetapkan publikasi dalam jurnal ilmiah sebagai persyaratan kelulusan S1 hingga S3.
Kamis, 08 Mar 2012 11:53 WIB







































