detikNews
Riki, Pengemudi Maut 'Geger Kalijodo' Dituntut 6 Tahun Penjara
Riki Agung Prasetio (24) pengemudi Fortuner yang menjadi pemicu 'geger Kalijodo' dituntut 6 tahun penjara. Riki didakwa dengan pasal lalu lintas.
Selasa, 14 Jun 2016 16:02 WIB







































