detikNews
KPK: Kalau Periksa Medis Gratis Tak Ada Aturan, Itu Bisa Gratifikasi
Fasilitas medis gratis yang diterima pejabat instansi pemerintah bisa dikategorikan gratifikasi bila tak ada aturan yang menaunginya. Kalau tak ada, fasilitas itu bisa termasuk gratifikasi dan harus dilaporkan ke KPK.
Rabu, 10 Jun 2009 09:04 WIB







































