detikNews
Untuk Disumpah dan Diangkat, Calon Pengacara Peradi Ditarik Rp 1,2 Juta
Untuk disumpah dan diangkat, calon pengacara dari Peradi harus membayar Rp 1,2 juta. Uang itu dibayarkan untuk biaya koordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan juga biaya lain-lain seperti sewa tempat dan konsumsi.
Rabu, 22 Sep 2010 14:21 WIB







































