detikNews
Kejati Jabar Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PDAM Karawang Rp 2,4 M
Ketiganya yaitu YPA mantan Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang, J selaku PPK dan DP pihak ketiga dari PT Darma Premandala selaku penyedia jasa.
Selasa, 23 Jul 2019 18:22 WIB







































