Pengadilan para pembesar Nazi di Nrnberg dimulai 20 November 1945. Untuk pertama kalinya dalam sejarah diajukan dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan".
Dua kampus bergengsi di AS, Harvard dan MIT, mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah AS atas aturan imigrasi yang mengancam mahasiswa asing dideportasi.