detikNews
Pembunuh Anak Istri ini Divonis 20 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Abdullah Luffianto (50) divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kepanjen. Abdullah sempat mengamuk.
Rabu, 24 Feb 2016 19:52 WIB







































