Polisi menahan 4 remaja saat aksi damai di DPRD Sumsel. Mereka membawa senjata tajam dan bom molotov, berencana mencuri motor dan menyebabkan kericuhan.
Dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan bawa bom molotov saat demo berujung ricuh di depan kantor DPRD Sulbar.