detikNews
Polisi Tulungagung Jerat Pembunuh Pasutri Pasal Pembunuhan Berencana
Satreskrim Polres Tulungagung menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku pembunuhan pasutri di Bangoan, Kedungwaru. Ancamannya maksimal seumur hidup.
Rabu, 21 Nov 2018 16:23 WIB







































