"Menurut saya kehebohan ini jauh lebih dahsyat dari Ratna Sarumpaet ya. Jauh lebih dahsyat ini. Malah ini punya dampak ke tingkat internasional ya," ujar Fadli.
Pengacara menjelaskan soal Ba'asyir yang tak mau teken surat ikrar setia NKRI. Dia berpendapat ada cara lain yang bisa dilakukan sebagai pengganti tanda tangan.
Ngabalin menegaskan Presiden Joko Widodo tak akan mengambil keputusan yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.