Kemenag meningatkan pimpinan dan anggota eks FPI untuk tak lagi membawa nama atau simbol FPI untuk berdakwah sebagai konsekuensi hukum atas larangan pemerintah.
Bupati Boalemo nonaktif Darwis Moridu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara oleh PN Gorontalo di kasus penganiayaan terhadap korban Awis Idrus.
Di persidangan terbukti Anderias korupsi anggaran Rp 400 juta. Saat disidik, Rp 241 juta dikembalikan. Sisanya dinikmati Rp 80 juta dan pihak lain Rp 78 juta.