detikFinance
Chevron Bayar Ganti Rugi Tanah Rp 8,6 M
Chevron membantah telah mencaplok lahan milik Kelompok Tani Rantau Bais (KTRBT) di Kabupaten Rohil, Riau. Perusahaan Amerika itu mengaku telah membayar ganti rugi tanah seluruhnya sebesar Rp 8,6 miliar.
Senin, 25 Okt 2010 17:03 WIB







































