Badan utama yang menaungi asuransi Australia mengatakan penggunaan media sosial untuk "menekan" perusahaan asuransi membayar klaim telah merugikan perusahaan.
BI gencar menggelorakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Kali ini, BI menggandeng pondok pesantren (Ponpes) di Jember program Layanan Keuangan Digital (LKD).
Setelah keluar Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau Roadmap e-Commerce, ini langkah lanjutannya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ikut mendukung langkah Bank Indonesia melarang transaksi menggunakan Bitcoin yang nilai tukarnya terus melonjak.
BI selaku otoritas sistem pembayaran melarang penyelenggara melakukan kegiatan sistem pembayaran dengan menggunakan virtual currency atau mata uang virtual.