detikNews
Eks Dirut Bank DKI Winny Erwindia Divonis 4 Tahun Penjara
Eks Dirut PT Bank DKI Winny Erwindia dihukum 4 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Winny terbukti melakukan korupsi terkait persetujuan kredit pembiayaan pembelian pesawat ATR 42-500 yang diajukan PT ES.
Senin, 16 Feb 2015 20:20 WIB







































