Akibat putusan MA, BPJS Kesehatan akan kehilangan potensi penerimaan hingga enam triliunan rupiah, yang bisa berdampak jangka panjang terhadap kualitas layanan.
BPJS Kesehatan mengaku masih menunggu salinan putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran. MA menegaskan BPJS Kesehatan tetap harus melaksanakan putusan itu.