Kota Surabaya terus berinovasi menuju smart city. Terbaru, penerapan sistem tilang online akan dilakukan bagi warga yang melakukan pelanggaran lalin dan fasum.
Pemkot Bekasi mengeluarkan peraturan Wali Kota Bekasi tentang pengaturan aktivitas ojek online. Kehadiran mereka dianggap mengganggu aktivitas jalan raya.