detikNews
Telat Serahkan LHKPN, Kapuspen Kejagung Perlu Diberi Sanksi
KapuspenKejagung Jasman Panjaitan alpa menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Jaksa Agung Hendarman Supandji perlu memberikan sanksi bagi yang bersangkutan.
Jumat, 27 Feb 2009 03:11 WIB







































